Beredar Isu Pemda Manokwari Melarang Muslim Pakai Hijab, Adzan hingga Bangun Masjid, Benarkah atau Hoaks?

- 8 Januari 2022, 08:32 WIB
Sebuah pesan berantai yang beredar di media sosial, berisi narasi yang menyebut bahwa Pemerintah Daerah (pemda) Manokwari, Papua Barat melarang perempuan berhijab. azan dan pendirian masjid.
Sebuah pesan berantai yang beredar di media sosial, berisi narasi yang menyebut bahwa Pemerintah Daerah (pemda) Manokwari, Papua Barat melarang perempuan berhijab. azan dan pendirian masjid. /Foto: kominfo.go.id/cek fakta/

Selanjutnya pada tahun 2019, Pemerintah Daerah Manokwari menegaskan tidak ada larangan berhijab bagi seorang perempuan Muslim.

Baca Juga: Rachel Vennya Melakukan Suap Demi Bisa Kabur dari Karantina Covid-19? Polisi Berikan Tanggapan Begini

Hal itu ditegaskan langsung Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan.

Terkait persoalan azan, salah satu petinggi MUI Papua Barat, Abdul Kholik juga memastikan bahwa tidak ada larangan azan di Manokwari.

Pada Oktober 2021, Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga mengapresiasi Pemerintah Daerah Papua Barat yang di dalamnya juga terdapat Manokwari.

Apresiasi diberikan Wakil Presiden lantaran Pemerintah Daerah Papua Barat telah menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kerukunan antar umat beragama serta kerukunan antar masyarakat dengan pemerintah.

Baca Juga: Attack On Titan Season 4 Part 2 Segera Tayang, Berikut sinopsis, Jadwal Rilis dan Link Live Streaming

Dengan adanya hasil penelusuran fakta ini, dapat dipastikan bahwa isu yang menyebut Pemerintah Daerah Manokwati melarang perempuan Muslim pakai Hijab, Azan dan membangun Masjid adalah hoaks.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x