Ditahan Selama 3 Tahun oleh Pemerintah Arab Saudi, Putri Basmah Akhirnya Bisa Menjalani Kebebasan

- 9 Januari 2022, 22:52 WIB
Putri Basmah binti Saud ditahan pada bulan Maret tahun lalu.*
Putri Basmah binti Saud ditahan pada bulan Maret tahun lalu.* /AFP/

GALAMEDIA - Setelah dipenjara selama tiga tahun tanpa dakwaan, pihak berwenang Arab Saudi akhirnya membebaskan Putri Basmah Binti Saud bin Abdulaziz Al Saud beserta putrinya, Sabtu 8 Januari 2022.

Sebelumnya, Putri Basmah menghilang pada Maret 2019 bersama putrinya yang sudah dewasa, Souhoud Al Sharif.

Basmah (57 tahun) adalah seorang pengusaha, aktivis hak asasi manusia, serta anggota keluarga kerajaan.

Baca Juga: Ledakan Bom Terjadi di Kafe Bukit Sampoddo Indah Kecamatan Wara, 4 Orang Tewas, 3 Luka pada 10 Januari 2004

"Kedua wanita telah dibebaskan dari pemenjaraan sewenang-wenang dan sudah sampai di kediaman mereka di Jeddah pada Kamis 6 Januari 2022," kata pengacaranya, Henri Estramant.

"Sang putri dalam keadaan baik dan akan memeriksakan kesehatan," kata Estraman.

"Beliau terlihat sangat lelah tapi semangatnya bagus, dan bersyukur bisa berkumpul kembali bertatap muka dengan putra-putranya," katanya, menambahkan.

Baca Juga: Baru Saja Merilis Live Clip-nya Berikut Lirik Lagu Good Night – NCT U

Kantor media pemerintah Saudi belum menanggapi permintaan komentar. Pemerintah tidak pernah secara terbuka mengeluarkan komentar soal kasus tersebut.

Pada 2020, Putri Basmah mengatakan di saluran media sosial miliknya bahwa ia sudah lebih dari satu tahun ditahan di Ibu Kota Riyadh dan bahwa ia sedang sakit.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah