4 Fakta Ubedilah Badun, Dosen UNJ Yang Laporkan 2 Anak Jokowi Gibran Dan Kaesang ke KPK

- 11 Januari 2022, 06:53 WIB
Profil dan Biodata Ubedilah Badrun, Dosen UNJ yang Laporkan Anak Jokowi Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK
Profil dan Biodata Ubedilah Badrun, Dosen UNJ yang Laporkan Anak Jokowi Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK /Instagram.com/@ubedilahbadrun.official

GALAMEDIA – kabar anak presiden RI Joko Widodo baru-baru ini santer diberitakan, pasalnya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke komisi pemberantasan korupsi (KPK).

Pelaporan terhadap Gibran dan Kaesang ini dilakukan oleh dosen UNJ bernama Ubedilah Badrun.

Lalu sebenarnya siapa pelapor Gibran dan Kaesang itu? berikut rangkuman galamedia, 4 fakta tentang dosen UNJ ubedilah badrun:

1. Pengamat Isu Sosial dan Politik Dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ)

Tokoh aktivis ini memilih jalan berbeda dari politisi lainnya yang bergabung di partai politik, Ubedilah Badrun lebih memilih menjadi dosen dan penulis.

Baca Juga: Catat! Lokasi SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bandung Hari Ini, Selasa 11 Januari 2022

Dosen UNJ ini juga diketahui kerap memberikan pandangannya mengenai isu politik dan sosial dalam platform media massa seperti Koran, media online dan televisi.

Di tahun 2018, Ubedilah mengajar materi ilmu politik, ekonomi politik, sistem politik Indonesia pada Fakultas Ilmu Sosial.

2. Aktivis Reformasi 1998

Ubedilah Badrun dikenal sebagai pengamat isu social dan politik, dirinya juga dikenal sebagai aktivis reformasi 1998.

Dia juga salah satu pendiri komunitas perhubungan Senat Mahasiswa Se-Jakarta (FKSMJ) pada 23 maret 1996 yang kemudian menjadi penggerak pada reformasi 1998.

Oleh para aktivis Jakarta ia dijuluki sebagai idiolog FKSMJ.

Baca Juga: Hari Ini Sedang Berulang Tahun Ini Dia Profil dan Fakta Chayeon IZ*ONE

3. Sosok yang Melaporkan Gibran dan Kaesang Ke KPK

Menurut Ubedilah Badrun, laporan yang dilayangkan nya terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TTPU).

Mengenai dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang terlibat pembakaran hutan.

Laporan tersebut berawal pada 2015, saat itu perusahaan PT SM sebagai tersangka sudah dituntut oleh kementerian lingkungan hidup membayar Rp7,9 triliun.

Namun kenyataan nya Mahkamah Agung hanya mengabulkan tuntutan Rp78 miliar, saat itu Gibran dan Kaesang diduga bergabung dengan PT SM.

Baca Juga: Sempat Ngaku Sakit, Ferdinand Hutahaean Kini Resmi Ditahan Polisi, Roy Suryo Mendadak Beri 'Tawaran Perawatan'

Ubedilah yakin dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme itu melibatkan kedua anak presiden RI Joko Widodo.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya suntikan dana perusahaan modal dari perusahaan ventura.

4. Ubedilah menginginkan KPK mengusut kasus dugaan korupsi kedua anak Presiden RI

Pria tersebut merasa terganjal dengan perusahaan yang baru didirikan oleh Kaesang dan Gibran Karena begitu mudah mendapat suntikan dana dengan angka fantastis.

“kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” kata Ubed.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Resmi Ditahan, Ketua Relawan Ganjar Pranowo Lakukan Pembelaan: Penyidik Salah Tafsir

Dalam laporannya pria tersebut membawa bukti data perusahaan serta pemberitaan mengenai penyertaan modal dari Ventura.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x