Apresiasi Laporan Dosen UNJ Soal Gibran-Kaesang, KPK Siap Kumpulkan Keterangan Tambahan

- 11 Januari 2022, 10:11 WIB
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, kakak beradik putra Presiden Jokowi yang dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang. /Dok PRMN/
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, kakak beradik putra Presiden Jokowi yang dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang. /Dok PRMN/ /

Pengumpulan keterangan dan informasi tambahan itu dilakukan guna melengkapi laporan yang dilayangkan Ubedilah Badrun.

"KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Ali Fikri mengatakan apabila laporan tersebut menjadi kewenangan KPK, maka pihaknya akan segera menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

"Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," lanjutnya.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Beri Doa Khusus untuk Megawati di HUT PDIP ke-49

Seperti diketahui, Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan kasus tindak pidana korupsi.

Dalam laporannya, kedua putra Presiden Jokowi itu dituding terlibat pencucian uang terkait dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.***

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x