Syarief Hasan juga mengingatkan agar Pemerintah seharusnya memperbaiki pola komunikasi di publik agar para menteri tidak mengeluarkan pernyataan yang kontroversial.
"Para menteri, kepala lembaga pemerintahan harusnya memperbaiki pola komunikasi dengan tidak mengeluarkan pernyataan yang kontroversial dan berpotensi merusak konstitusi negara kita.", ungkap Syarief Hasan.
Baca Juga: Disnaker Kota Cimahi Buka Posko Pengaduan UMK Tahun 2022, Ini Alamatnya
Tak hanya Syarief Hasan, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid pun turut menentang usulan Bahlil Lahadalia.
Hidayat Nur Wahid atau HNW menegaskan wacana tersebut tidak sesuai dengan ketentuan konstitusi (UUD NRI 1945) dan juga tidak kondusif bagi iklim berusaha.
Ia mengatakan bahwa usulan itu memantik polemik yang bisa menghadirkan ketidakpastian hukum sehingga tidak kondusif bagi perkembangan gerak ekonomi dan investasi.
Baca Juga: What Did Hubble See On Your Birthday Viral di TikTok, Apakah Itu? Simak Penjelasannya
HNW justru meminta dunia usaha yang telah dibantu ratusan Triliun rupiah via APBN untuk fokus menghadirkan kondisi yang kondusif dalam melaksanakan ketentuan konstitusi.
Tak hanya itu, ia meminta para pelaku usaha bersama-sama dengan negara serta rakyat untuk berkontribusi secara maksimal dalam mengatasi masalah ekonomi dan sosial dampak dari Covid-19.
“Ketentuan masa jabatan Presiden bukanlah domainnya Pengusaha, melainkan UUD NRI 1945. Aturan-aturannya sangat jelas dan tegas," kata HNW.