Tolak Usulan Menteri Bahlil, Dua Wakil Ketua MPR ini Sepakat Tak Ada Pemunduran Pilpres 2024

- 11 Januari 2022, 18:49 WIB
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan.
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan. / MPR RI/mpr.go.id/

GALAMEDIA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyayangkan pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia.

Sebagaimana diketahui, Bahlil menyebutkan perlunya pemunduran Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Bahlil beralasan bahwa dunia usaha rata-rata berharap proses demokrasi dalam konteks peralihan kepemimpinan diundur dalam upaya mendorong perekonomian nasional yang saat ini sedang masa pemulihan.

Menanggapi hal tersebut, Syarief Hasan pun menyatakan bahwa pernyataan Bahlil berpotensi bertentangan dan merusak konstitusi negara kita.

Baca Juga: Ganggu Kepemimpinan Presiden, Komisi II DPR RI Minta Jokowi Tegur Menteri

"Pemunduran jadwal Pilpres 2024 juga berpotensi memperpanjang masa jabatan Presiden yang  bertentangan dengan UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara," ungkap Syarief Hasan dikutip Galamedia dari laman MPR.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga menyayangkan pernyataan yang disampaikan Bahlil Lahadalia.

Ia mengatakan bahwa seharusnya seorang menteri paham dengan aturan ketatanegaraan Indonesia khususnya UUD NRI 1945.

Baca Juga: Apes! Makan Konate Cetak Gol Tapi Persija Jakarta Tetap Kalah dari Persipura

"Saya tentu menyayangkan pernyataan yang keluar dari mulut seorang menteri. Seharusnya, seorang menteri sebagai pejabat negara memahami ketatanegaraan Indonesia khususnya UU Dasar NRI 1945", ungkap Syarief Hasan.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x