Ferdinand Hutahaean 'Manja' ke Penyidik Polisi, Jubir Polri: Minta Istirahat Dulu Saat Diperiksa

- 11 Januari 2022, 19:44 WIB
Ferdinand Hutahaean jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Ferdinand Hutahaean jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. /RENO ESNIR/ANTARA FOTO

Hendra mengatakan penyidik juga masih melengkapi berkas perkara kasus cuitan Ferdinand Hutahaean.

“Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi berkas perkara tersangka FH,” ujarnya.

Baca Juga: Nggak Main-main, di Padalarang Ada Kolam Renang Berkelas Olimpiade

Sebelumnya, polisi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka terkait kasus cuitan ‘Allahmu ternyata lemah‘. Ferdinand lalu ditahan polisi.

Ferdinand Hutahaean ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan cabang Jakarta Pusat di Mabes Polri.

Polisi menyatakan berdasarkan kondisi kesehatannya, Ferdinand layak ditahan.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah