Penendang Sesajen Diciduk Polisi, Rektor UIN Sunan Kalijaga Turun Tangan Minta Bangsa Indonesia Memaafkannya

- 14 Januari 2022, 20:20 WIB
Pelaku penendang sesajen berinisial HF (betopi hitam) saat dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan, Jumat 14 Januari 2022.
Pelaku penendang sesajen berinisial HF (betopi hitam) saat dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan, Jumat 14 Januari 2022. /Antara/Willy Irawan


GALAMEDIA - Jagat maya sempat dihebohkan dengan aksi seorang pria menendang sesajen di wilayah erupsi Gunung Semeru, baru-baru ini.

Hal itu mengundang kecaman dari sejumlah pihak hingga meminta aparat kepolisian segera membekuk pelaku.

Kini pelaku sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Jatim usai dibekuk, Kamis malam, 13 Januari 2022, di Wilayah Bantul, Jogjakarta.

Penangkapan terhadap pelaku HF dilakukan oleh Tim gabungan, dari Polres Lumajang, Ditreskrimum Polda Jatim dan Polda DIY.

“Saudara HF berhasil diamankan di daerah Bantul pada tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB. Dan langsung dibawa ke polda jatim untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat, 14 Januari 2022.

“Di bantul itu rumah yang bersangkutan, dan pelaku diamankan di jalan,” lanjut dia.

Terkait kasus tersebut, pelaku dikenakan pasal 156 dan 158 KUHP.

Baca Juga: Peramal Ungkap Sosok Presiden Indonesia di 2024 Miliki Campuran Jawa-China: Laki-laki

Dalam keterangannya, usai aksinya itu pelaku langsung menuju ke Jogja.

Video yang sempat viral tersebut pun diakui dibuat dirinya bersama temannya.

Handphone yang digunakan adalah miliknya sendiri dan meminta temannya untuk merekam.

“Usai merekam, tersangka ini membagikan video tersebut ke grup Whatshapp (WA),” sebutnya.

“Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni, sesajen dan rekaman video dan HP tersangka,” lanjut Kombespol Totok.

Soal motif, pelaku mengaku terjadi secara spontanitas karena pemahaman dan keyakinan yang bersangkutan.

Berikut ucapan permintaan maaf tersangka penendang sesajen di Gunung Semeru secara terbuka.

“Untuk rakyat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf sedalam dalamnya,” ucap tersangka meminta maaf kepada publik.

Di lokasi berbeda, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Jogja Prof Al Makin meminta Bangsa Indonesia memaafkan HF yang menendang sesajen di area Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Baca Juga: Ubedilah Dibanjiri Tudingan Usai Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Benny K Harman: Jangan Pernah Takut Bung!

"Kepada seluruh warga Indonesia, pemerintah, terutama Kabupaten Lumajang, tolong semuanya memaafkan saudara HF," kata dia saat jumpa pers di Kampus UIN Sunan Kalijaga Jogja, Jumat, 14 Januari 2022.

Bagi Al Makin, sikap memaafkan warga Bantul yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim itu merupakan bagian cerminan bangsa yang memegang teguh Bhinneka Tunggal Ika.

"Maka kewajiban kita adalah memaafkan kepada saudara yang kebetulan mungkin khilaf, kebetulan mungkin keliru," ucap dia.

Meski begitu, ia juga mengaku kecewa dengan sikap HF yang menendang sesajen karena tidak selaras dengan nilai-nilai yang selama ini ditanamkan di UIN Sunan Kalijaga.

UIN Sunan Kalijaga, ujar dia, selama ini memiliki tradisi yang kuat dalam menginisiasi dialog antaragama, internalagama, serta kepercayaan.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x