Moeldoko Bela Mati-matian Gibran - Kaesang, Demokrat Lontarkan Sindiran: 'Begal' Kok Jadi Jubir?

- 15 Januari 2022, 13:41 WIB
 Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. //Randhy Putra Nugraha/KSP

GALAMEDIA - Belum lama ini politisi Partai Demokrat, Yan Harahap merespons pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko.

Dalam pernyataannya, Moeldoko mengimbau  masyarakat untuk tak mudah menghakimi kekayaan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Pernyataan Moeldoko ini buntut dari dilaporkannya Gibran dan Kaesang oleh dosen UNJ Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Soroti Soal PSI Pro Jokowi Tapi Kontra Anies Baswedan, Refly Harun: Sikap Politiknya Seperti Itu

Mengetahui pembelaan Moeldoko terhadap Gibran-Kaesang, Yan Harahap buka suara akun Twitter  @YanHarahap.

Ia mempertanyakan atas pelaporan dimaksud.

"Kalau bersih, kenapa risih? Kan, tinggal jelaskan," cuitnya yang dilansir pada Sabtu, 15 Januri 2022.

"Dari mana asal usul ‘kekayaan mendadak’ tersebut," sambungnya.

Baca Juga: Vidi Aldiano Nikahi Sheila Dara dalam Satu Tarikan Napas dengan Mahar Unik Dua Mata Uang Asing

Dalam unggahan yang sama, Yan kembali menyindir Moeldoko yang pernah berusaha merebut Partai Demokrat melalui KLB dan kini menurutnya mendadak jadi jubir anak presiden.

"Btw,‘begal’ kok jadi ‘jubir’?," sindirnya.

Sementara itu, Moeldoko heran dengan pihak yang melaporkan dua putra Presiden RI tersebut.

Menurutnya, publik tidak bisa dengan mudahnya menghakimi anak pejabat dengan hal-hal yang negatif.

Baca Juga: Penggemar Jadi Saksi, Vidi Aldiano Nikahi Sheila Dara dalam Satu Tarikan Napas

"Begini, jangan mudah sekali memberikan penghakiman bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif. Anak pejabat itu tidak boleh kaya, anak pejabat itu tidak boleh berusaha. Ini bagaimana sih?" katanya.

"Sepanjang usahanya itu baik-baik saja, ya biasalah. Semua memiliki hak yang sama, seperti anak saya, mau berusaha masa saya larang? Tidaklah," tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan lembaganya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: FANTASTIS! Bisnis Es Doger Gibran Dapat Suntikan Dana 71 Miliar, Pakar: Yang Lapor ke KPK Gak Ujug-ujug Juga

"KPK akan melakukan proses penelaahan lebih lanjut. Jadi, KPK tidak melihat anak siapa, tidak melihat bapaknya siapa," ucap Ghufron.

"KPK akan menindaklanjuti sesuai prosedur ketentuan peraturan perundang-undangan maupun SOP di KPK untuk menelaah lebih lanjut," lanjutnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x