Buntut Ditahannya Ferdinand Hutahaean, Petinggi PA 212 Seret Nama Sukmawati Hingga KSAD Dudung

- 15 Januari 2022, 20:22 WIB
Novel Bamukmin Tak Puas Hanya Ferdinand yang Diadil dan ungkit Dudung dan Sukmawati!
Novel Bamukmin Tak Puas Hanya Ferdinand yang Diadil dan ungkit Dudung dan Sukmawati! /Pikiran Rakyat //

Selain itu, mantan pentolan FPI tersebut juga menyeret nama KSAD Dudung Abdurachman agar segera diproses pihak kepolisian.

Baca Juga: Pengamat Ingatkan Ketua Joman: Ubedilah Tak Lakukan Kriminal Apapun Saat Laporkan Gibran-Kaesang!

Ia mengatakan bahwa polisi berhak menangkap KSAD Dudung Abdurachman yang dianggapnya sangat jelas sudah menistakan agama.

"Terkhusus Dudung, yurisprudensi jelas yang dengan mengatakan kurang lebih Tuhan bukan orang Arab," terangnya.

Lebih lanjut, Novel Bamukmin menegaskan bahwa setiap orang yang bersalah harus diadili tanpa memandang bulu.

Menurutnya, hukum di Indonesia yang tak pandang bulu itu sudah tercantum jelas pada dasar negara Indonesia yakni sila ke-2 Pancasila.

"Tidak boleh ada yang mengalami diskriminasi hukum, suatu bentuk kesetiaan kita terhadap Pancasila yang silanya jelas untuk kemanusiaan yang adil dan beradab," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x