GALAMEDIA - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jawa Barat (Jabar) mengungkap aksi dugaan pungutan liar di SMAN 22 Bandung.
Dugaan pungli sebesar Rp 20 juta itu dilakukan kepada siswa akan bermutasi. Menurut Kepala Bidang Data dan Informasi Satgas Saber Pungli Jabar M Yudi Ahadiat, dugaan pungli muncul dari laporan orang tua siswa yang akan memutasikan anaknya dari sekolah Jakarta ke SMAN 22 Bandung.
Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2), Asep B Kurnia angkat bicara.
Ia tak mau memvonis salah apa yang dilakukan pihak SMAN 22. Menurut Asep, yang terjadi belum tentu bisa dikategorikan pungli.
"Bisa saja itu sumbangan orang tua sendiri bagi sekolah. Jadi kita tunggu saja bagaimana hasil pemeriksaan tim saber pungli," kata pria yang akrab disapa Aa Maung ini, Senin, 17 Januari 2022.
Tokoh nonoman Jawa Barat ini menyatakan, dari pemberitaan yang ada, orang tua siswa memang bernegosiasi dengan pihak sekolah.
Harus diperjelas, kata Aa Maung, jika benar itu sumbangan dan orang tua tidak tertekan alias sukarela memberikannnya, maka itu sah-sah saja.
"Jangankan nilai sepuluh juta rupiah. Semisal orang tua memberi seratus juta rupiah pun saya rasa tidak masalah asalkan memang tanpa paksaan dan sukarela orang tua memberikannya," tuturnya.