Arteria Desak Kajati Bicara Bahasa Sunda Dipecat, Eks Ajudan BJ Habibie: Jangan Arogan! Ini Sudah Berlebihan

- 18 Januari 2022, 09:24 WIB
TB Hasanuddin (kanan) bersama Kajati Jabar Asep Mulyana (tengah), dan Ketua Umum Paguyuban Pasundan Prof. Didi Turmudzi saat bincang santai di Jalan Sumatra, Kota Bandung, Rabu 4 Agustus 2021.
TB Hasanuddin (kanan) bersama Kajati Jabar Asep Mulyana (tengah), dan Ketua Umum Paguyuban Pasundan Prof. Didi Turmudzi saat bincang santai di Jalan Sumatra, Kota Bandung, Rabu 4 Agustus 2021. /Foto: Tim Media TB Hasanuddin/

Tokoh PDIP ini menegaskan, dalam kehidupan sehari-hari, seseorang yang dipecat dari jabatannya dilatarbelakangi karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.

"Pernyataan saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat," cetus politisi dari daerah pemilihan Dapil IX Jabar ini.

Ia berpendapat mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi sehingga menggunakan bahasa Sunda atau bahasa daerah lain.

Tetapi, tegas Hasanuddin sebaiknya diingatkan saja dan tak perlu diusulkan untuk dipecat seperti penjahat.

"Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja? Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Jangan bertingkah arogan, ingat setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x