GALAMEDIA - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menilai pemahaman nasionalisme yang jakartasentris malah melahirkan egoisme intelektual dan struktural.
Ungkapan Dedi Mulyadi itu adalah respon pro dan kontra ucapan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung untuk mengganti Kejati yang berbicara bahasa Sunda saat rapat.
Menurut Dedi, seseorang yang memahami diri sendiri sebagai penguasa Jakarta dan menguasai jagat Indonesia telah mendorong pemahaman keliru.
Seolah-olah orang tersebut paling paham mengenai Indonesia namun justru malah sebaliknya.
"Ucapan Bang Arteria Dahlan adalah ucapan akademisi dan politisi yang besar di Jakarta dan bisa memahami ruang lingkup pembangunan bersifat elitis sehingga kurang menyelami kebudayaan Indonesia dan tidak mengerti peradaban setiap daerah," ucap Dedi.
Mengucapkan bahasa daerah, kata Dedi, merupakan upaya kita dalam menjaga keberagaman sebab bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan. Karena bahasa persatuan maka ada bahasa daerah yang dipersatukan.
"Manakala bahasa daerah hilang maka tidak ada lagi yang dipersatukan. Untuk itu menggunakan bahasa Indonesia tidak berarti kita melupakan bahasa daerah. Menggunakan bahasa daerah bukan berarti kita kehilangan nasionalisme dalam hidup," katanya.
"Tetapi sesungguhnya justru dengan menggunakan bahasa daerah di sebuah daerah yang menjadi kebudayaannya adalah nasionalisme yang sebenarnya," lanjut Kang Dedi Mulyadi.