Pemerintah tidak menginginkan terjadinya learning loss selama satu angkatan di setiap jenjang pendidikan karena murid terlalu lama berada di rumah.
Di satu sisi, SKB Empat Menteri itu juga menjadi panduan dalam melindungi dan memastikan protokol kesehatan di lingkungan sekolah terjaga dengan baik.
Satu hal, meski ditemukan ada kasus anak didik terpapar kasus Covid-19 terpapar varian Omicron, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejauh ini masih tetap menjalankan PTM di Jakarta dengan kapasitas 100 persen.
Baca Juga: Danseskoau Canangkan Pembangunan Zona Integritas, Wujudkan Seskoau Menuju WBK dan WBBM
Hanya di SMAN 71 Duren Sawit, Jakarta Timur, lokasi ditemukan murid yang terpapar virus SARS COV-2, proses PTM dihentikan sementara, sembari dievaluasi lebih lanjut.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai, PTM kapasitas 100 persen tidak mungkin dibatalkan lantaran satu atau dua sekolah ditemukan kasus varian Omicron, yakni di SMAN 71.
Siswa sekolah tersebut terdeteksi setelah mendampingi ibunya mengambil rapor di sekolah pada 3 Januari lalu.
Pada keesokan harinya, keduanya merasakan ada gejala. Maka, sang anak dan ibunya pun menjalani tes RT-PCR dan hasilnya positif.
Setelah dinyatakan positif Covid-19, mereka melanjutkan pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) untuk mengetahui jenis varian yang mendera mereka berdua.
Dari hasil WGS, ibu dan anak itu dinyatakan terpapar Omicron.