Prokes di Sekolah Diawasi Pakai Aplikasi Digital, Untuk Percepatan Tindakan

- 19 Januari 2022, 17:37 WIB
Ilustrasi. Pelaksanaan Prokes di sekolah.
Ilustrasi. Pelaksanaan Prokes di sekolah. /maghfur/antarnews

(2) melihat status kondisi sekolah pada laman https://sekolahaman.kemkes.go.id/ dan https://madrasahaman.kemkes.go.id/,

(3) penggunaan QR Code PeduliLindungi untuk pengunjung dan tamu.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek Jumeri mengingatkan ada lima hal yang harus diperhatikan dalam pemantauan dan evaluasi PTM terbatas yaitu kesiapan PTM terbatas sesuai daftar periksa dari laporan sekolah;

Kasus suspek (gejala Covid-19), dan komorbid dari laporan sekolah dan Satgas Penanganan Covid-19 (PC19);

Baca Juga: Sebut Arteria Dahlan Jakartasentris, Dedi Mulyadi: Tidak Mengerti Peradaban ...

Tingkat kepatuhan institusi dan warga satuan pendidikan terhadap protokol kesehatan dari laporan sekolah dan satgas PC19;

Status vaksin warga satuan pendidikan yang terintegrasi dengan PeduliLindungi;

Kasus konfirmasi dan kontak erat Covid-19 yang terintegrasi dengan PeduliLindungi.

Pihak Kemendikbud Ristek juga meminta agar tidak hanya pihak sekolah yang berperan mengawasi PTM terbatas ini, melainkan juga pihak orang tua murid, masyarakat sekitar, serta pemerintah daerah turut bekerja sama demi terjaganya kesehatan dan kualitas pendidikan nasional.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah