Resmi! Pemilu Akan Diadakan 14 Februari 2024 Mendatang

- 24 Januari 2022, 17:40 WIB
Ilustrasi Pemilu./Pixabay/mohamed_hassan
Ilustrasi Pemilu./Pixabay/mohamed_hassan /

Dalam kesempatan yang sama, Tito sebagai perwakilan pemerintah menjelaskan dengan ketetapan pemilu 14 Februari diharapkan agar penyelenggara KPU bisa menyiapkan Pilkada pada bulan November.

"Dari pemerintah sepakat 14 Februari sehingga ini akan memberikan ruang dengan adanya pemilu pilkada serentak yang menurut UU 10/2016 yang kita selenggarakan bulan November," ujarnya.

Tito Karnavian mengatakan bahwa masih ada waktu antara bulan Februari dan November untuk persiapan jika terjadi putaran kedua.

"Diharapkan masih ada space waktu antara Februari dengan November untuk persiapan bila terjadi putaran kedua misalnya," imbuh Tito.

Baca Juga: Sering Ngucapin Kalimat Ini? Awas Tanda Hidupmu Gak Bahagia!

Sebagai informasi, jadwal Pemilu 14 Februari 2024 merupakan usulan alternatif yang dilayangkan KPU ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu, 19 Januari 2022 lalu.

Sedangkan pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD sempat menyampaikan usulan pelaksanaan Pemilu pada 2024 mendatang pada 15 Mei.

Menurut Mahfud, pemerintah telah melakukan simulasi tentang tanggal pemilihan, pemungutan suara presiden, dan legislatif pada tahun 2024.

"Ada tiga pilihan tanggal pemilu, yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei," katanya.

"Dihitung semuanya kemudian memperhitungkan hari-hari besar keagamaan dan hari besar nasional. Maka 15 Mei rasional menurut pemerintah," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah