Resmi! Pemilu Akan Diadakan 14 Februari 2024 Mendatang

- 24 Januari 2022, 17:40 WIB
Ilustrasi Pemilu./Pixabay/mohamed_hassan
Ilustrasi Pemilu./Pixabay/mohamed_hassan /

GALAMEDIA - Pemerintah telah menentukan jadwal untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Disebutkan bahwa jadwal pemilu resmi ditetapkan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Hasil tersebut merupakan hasil rapat antara Komisi II DPR RI bersama dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Rapat penentuan jadwal pemilu itu dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua Bawaslu Abhan, dan Ketua KPU Ilham Saputra.

Baca Juga: Denny Darko Terawang Hubungan Asmara Thariq Halilintar dan Fuji: Omongan Haters Gak Usah Didengerin

Pengumuman penetapan jadwal Pemilu 2024 disampaikan langsung oleh ketua KPU, Ilham Saputra.

Rapat penentuan jadwal pemilu itu dilakukan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dan dihadiri Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua Bawaslu Abhan dan Ketua KPU Ilham Saputra.

"Hari pemungutan suara direncanakan pada 14 Februari 2024, hari Rabu yang mana menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun," kata Ketua KPU Ilham Saputra.

"14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI," ungkapnya dikutip Galamedia dari pernyataannya.

Baca Juga: Di Hadapan Arteria Dahlan, Kapolri Janji Tindak Tegas Kasus SARA: Kami Terpaksa Harus Melakukan Tindakan Tegas

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x