Dalam opininya, Rudi menyampaikan bahwa dia tidak sependapat mengenai pemindahan IKN yang dilakukan dalam waktu dekat ini.
Pasalnya, Rudi khawatir jika Jokowi lengser akan meninggalkan kemangkarakan. Rudi mempertegas bahwa dirinya hanya tidak setuju dengan waktu pemindahan yang dianggapnya terlalu mepet.
"Saya pribadi sebetulnya tidak sependapat bahwa pemindahan ibu kota dilakukan sekarang. Bukan karena pindah ibu kotanya yang saya tidak setuju tapi waktunya yang terlalu nyerempek atau terlalu mepet," ujarmya.
Ia lantas menyinggung Edy yang melakukan fitnah terkait Ibukota Negara (IKN) yang akan dibangun di Kalimantan.
"Karena apa? saya ingin melindungi Presiden Jokowi pasca beliau nanti lengser. Jangan sampe beliau meninggalkan kemangkrakan tapi ketidaksetujuan saya bukan berarti fitnah yang luar bisa," tandasnya.
Lebih lanjut, Rudi meminta agar Edy diusut tuntas karena telah menyebarkan fitnah dan ujaran berbau SARA.
"Karena jelas-jelas dia menimbulkan fitnah yang berbau sara dan berpotensi menimbulkan kerusuhan sosial," ucapnya.***