Kasus Covid Meningkat, Satgas Minta Pemda Tingkatkan Pengawasan Prokes dan Terus Upayakan Vaksinasi

- 27 Januari 2022, 20:20 WIB
Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito./covid.go.id/ /
Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito./covid.go.id/ / /

GALAMEDIA - Kasus positif Covid-19 kini kian meningkat. Satgas atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kembali meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasn penerapan prokes atau protokol kesehatan hingga vaksinasi.

"Kasus positif Covid-19 terus mengalami peningkatan, bahkan hingga mencapai 7.000 kasus dalam sehari. Saya mohon kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali meningkatkan pengawasan protokol kesehatan dan terus mengupayakan vaksinasi, khususnya untuk lansia dan masyarakat dengan komorbid," kata Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dikutip dari Antara, Kamis, 27 Januari 2022.

Baca Juga: Aurel Akhirnya Jadi Ibu! Detik-detik Sang Istri Melahirkan Anak Bikin Atta Halilintar Deg-degan

Satgas Penaganan Covid juga meminta pemda mengevaluasi dan kembali menegakkan protokol kesehatan diberbagai perkantoran, fasilitas publik hingga transportasi publik.

"Mohon segera mengevaluasi dan kembali menegakkan implementasi protokol kesehatan, baik di sektor perkantoran, fasilitas publik serta transportasi publik," lanjutnya.

"Pemerintah atau satgas daerah di provinsi tersebut perlu melakukan strategi mitigasi untuk menekan laju kasus selama dua minggu ke depan untuk mencegah lonjakan kasus yang lebih tinggi lagi," imbuhnya.

Baca Juga: Rencana Polri Petakan Masjid untuk Cegah Teroris Bikin Marah Ketua MUI: Kalau Mau Ya Semua Rumah Ibadah!

Wiku juga mengimbau untuk penerapan disiplin prokes.

"Mencegah jauh lebih baik daripada mengobati. Oleh sebab itu, mari kita upayakan penerapan disiplin protokol kesehatan yang terbukti memberi manfaat mengingat kasus saat ini konsisten meningkat signifikan," katanya.

DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten menyumbang 13.316 kasus dari total 14.729 kasus pada pekan terakhir atau sebesar 90,4 persen.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x