JPU Ajukan Banding Terhadap Putusan Hakim dalam Perkara Pencabulan dengan Terdakwa Oknum Kades

- 27 Januari 2022, 22:11 WIB
Kasi Pidum Kejari Garut, Ariyanto, SH, MH.
Kasi Pidum Kejari Garut, Ariyanto, SH, MH. /Agus Somantri/Galamedia/

Padahal menurut Aryanto, korban memiliki masa depan yang bagus mengingat ia merupakan seorang atlet voli di daerahnya hingga dipercaya menjadi utusan dalam ajang Porkab Garut.

Baca Juga: Polda Jabar Amankan 725 Anggota LSM GMBI, 85 Mobil dan 193 Motor

"Tapi setelah kejadian pencabulan yang menimpanya, korban tak mau lagi berlatih atau bermain voli bahkan untuk keluar rumah pun sepertinya sangat malu. Jadi apa yang dilakukan terdakwa itu jelas telah merusak masa depan korban yang saat kejadian masih berada di bawah umur. Kita kan harus melindungi hak-hak
korban di masa depannya juga," katanya.

Aryanto menuturkan, jika kasus pencabulan serta perlindungan terhadap anak di Garut saat ini cukup tinggi. Sehingga masalah tersebut menjadi atensi pemerintah pusat dan kementrian terkait.

Bahkan menurutnya, Kajati pun secara langsung telah memerintahkan supaya kasus-kasus perlindungan anak agar disikapi dan ditangani secara profesional.

Baca Juga: Nomor Telkomsel Kamu Hangus? Tenang, Sekarang Bisa Diaktifkan Lagi!

Sebelumnya, pernyataan ketidakpuasan atas vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Garut atas kasus pencabulan dengan terdakwa AH, Kepala Desa Talagawngi, Kecamatan Pakenjeng tersebut ditunjukan pihak keluarga korban.

Mereka menilai putusan hakim terlalu rendah dan tak memenuhi unsur keadilan mengingat dampaknya yang begitu besar pada korban.

"Kami akan menuntut kepada pihak pengadilan agar benar-benar adil dalam memutuskan hukuman bagi oknum kades yang telah merusak masa depan anak saya. Dampak dari perbuatanya, anak saya sekarang jadi sangat pemurung, sehari-hari hanya mengurung diri di rumah tidak mau keluar, minder tidak mau ketemu orang. Jadi saya minta agar terdakwa dihukum seberat-beratnya," katanya.***

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah