Ngeri, Kerangkeng Bupati Langkat Ternyata Telah Memakan Korban Jiwa, Komnas HAM: Tempat Ilegal

- 30 Januari 2022, 19:51 WIB
Penampakan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat yang digunakan untuk rehabilitasi pecandu narkoba. /PMJ News
Penampakan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat yang digunakan untuk rehabilitasi pecandu narkoba. /PMJ News /

"Termasuk istilah-istilah kekerasan itu berlangsung, misalnya kayak 'Mos-das atau dua setengah kancing' jadi ada istilah-istilah kayak gitu dalam konteks kekerasan, penggunaan kekerasan," ujar Anam.

Berdasar penelusuran tim Komnas HAM ke Kabupaten Langkat, terungkap kondisi kerangkeng tersebut sangat parah dan tidak layak.

Baca Juga: Ilmuwan China Temukan Virus Jauh Lebih Mematikan dari Covid-19, Don Adam: Ini Mah Perang, Aseli...

"Kondisinya sangat parah kami temukan, secara fisik, kasat mata kondisinya, di sana di dalam kerangkeng itu, atau serupa tahanan," tuturnya.

Dijelaskan, lokasi tersebut memang dikenal sebagai tempat rehabilitasi. Menurut keterangan para saksi maupun korban, kerangkeng tersebut dominan dihuni orang-orang terkait kasus narkoba.

BNN Kabupaten Langkat pun telah mengetahui keberadaannya dan pernah melakukan pengecekan pada tahun 2016. BNN meminta Terbit untuk mengurus perizinan.

"Namun sampai sekarang tempat itu memang tidak follow up perurusan izinnya, bisa dikatakan tempat itu tidak memiliki izin resmi atau tempat ilegal," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x