Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan Mendapat Beda Perlakuan, Refly Harun Ingatkan Soal Hari Akhir

- 1 Februari 2022, 21:45 WIB
Ahli hukum tata negara Refly Harun.
Ahli hukum tata negara Refly Harun. /Tangkapan layar YouTube./

Meski begitu, ia tak menampik kalau hal itu berdampak kepada perasaan seseorang.

Namun ia lebih berharap agar penjara diisi oleh orang-orang yang benar melakukan kejahatan seperti koruptor, para pencuri, pemerkosa, pembunuh dan sebagainya.

Dalam kesempatan itu, ia pun menyoroti soal penangguhan penahanan bagi Edy Mulyadi. Menurutnya, hal itu selayaknya diberikan kepada yang bersangkutan.

"Kalau dikhawatirkan melarikan diri terlalu berlebihan, dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, juga terlalu berlebihan apalagi udah minta maaf. Menghilangkan barang bukti, barang bukti apa yang dihilangkan," ujarnya.

Baca Juga: Indonesia Disebut Sudah Masuk Gelombang Ketiga Covid-19, Kemenkes Sebut Baru Juga 10 Hari Lalu Naiknya

"Alasan (tak diberikan penangguhan penahanan) tidak kena. Kecuali kalau ingin mengkandangkan orang-orang kritis," ujarnya.

Menurutnya, adanya ketikdadilan di negara Indonesia saat ini merupakan tantangan bagi penguasa.

"Karena penguasa yang adil bakal mendapat perlindungan di hari akhir," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah