Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan Mendapat Beda Perlakuan, Refly Harun Ingatkan Soal Hari Akhir

- 1 Februari 2022, 21:45 WIB
Ahli hukum tata negara Refly Harun.
Ahli hukum tata negara Refly Harun. /Tangkapan layar YouTube./

 

GALAMEDIA - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyatakan salah satu tujuan pembentukan sebuah negara adalah bagaimana bisa menegakan keadilan.

"Kalau realitasnya tidak demikian, kita mau apa? Ya paling harus mempertanyakan kenapa bisa ada beda perlakuan," ujar Refly dalam tayangan video YouTube pada kanal miliknya, Selasa, 1 Januari 2022.

Hal itu menanggapai terkait kasus Edy Mulyadi yang diproses dengan cepat hingga harus menjalani penahanan.

Sementara dalam kasus serupa hingga saat ini Arteria Dahlan belum menjalani pemeriksaan hingga tagar #ArteriaKebalHukum trending di media sosial Twitter, Selasa, 1 Januari 2022.

Meski begitu, Refly seperti biasa menyatakan dirinya tidak menyukai jika kasus-kasus seperti itu berujung dengan penahanan dari aparat kepolisian.

"Saya bukan orang yang suka dengan apa-apa ditahan, ditangkap, atau dilaporkan," ujarnya.

Baca Juga: Klub Inggris Jor-Joran, Belanja Pemain pada Jendela Transfer Januari Habiskan Rp5,6 Triliun

Menurutnya, penegak hukum harus mengambil langkah restoratif justice.

"Mempertemukan kedua bilah pihak, ditanyakan dimana keberatannya. Toh, tak ada nyawa diambil, harta diambil," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x