WADA Cabut Sanksi untuk LADI? Ini Faktanya

- 2 Februari 2022, 10:53 WIB
Ilustrasi doping.
Ilustrasi doping. /Pixabay.com/jorono

GALAMEDIA - Badan Anti Doping Dunia (WADA) menyatakan siap memberikan status kepatuhan (patuh) pada Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI).

Status kepatuhan diberikan setelah kesepakatan atas rencana tes doping (TDP) Indonesia untuk tahun 2022.

Selain itu, LADI juga telah menyelesaikan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan kini tengah menunggu kabar baik dari WADA.

Baca Juga: Seragam Satpam Berubah, Ali Syarief: Supaya Jelas, Siapa yang Ramah Siapa yang Bengis…

"Alhamdulillah tadi pagi, WADA memberikan penerimaan terhadap TDP kami. Ini  kerja keras yang dilakukan dalam satu-dua bulan terakhir karena TDP tahun ini kami buat dengan formula baru yang memenuhi standar WADA," ujar Wakil Ketua LADI Rheza Maulana pada Rabu, 2 Februari 2022.

"Dalam waktu dekat, semoga ada surat resmi dari Montreal (markas WADA) terkait hal tersebut," tuturnya .

Sementara itu, dikutip dari berbagai sumber, meskipun akan terbebas dari sanksi WADA, pakar olahraga Abdul Sukur mengimbau Kementerian Olahraga membentuk tim pengawas internal untuk menyatukan lembaga LADI.

Baca Juga: Satpol PP Musnahkan Puluhan Ribu Butir Telur Ilegal, Warganet Protes: Bagusnya Kasih ke Orang yang Membutuhkan

Tujuannya agar LADI dapat bekerja secara mandiri, profesional dan modern.

"Agar tidak terulang kembali di masa depan, saya rasa ada tim pengawas dan pendampingan yang mungkin bisa dibentuk Kemenpora sampai memastikan LADI bisa bekerja dengan memenuhi standar WADA," kata Abdul yang juga Wakil Rektor III Universitas Negeri Jakarta, Rabu 26 Januari 2022.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x