Pesawat Susi Air Milik Susi Pudjiastuti Diusir Paksa Satpol PP, Yan Harahap: Sepertinya Ini 'Pesanan Khusus'

- 2 Februari 2022, 19:10 WIB
Politisi Partai Demokrat Yan Harahap/ Instagram @YanHarahap
Politisi Partai Demokrat Yan Harahap/ Instagram @YanHarahap /

GALAMEDIA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikan, Susi Pudjiastuti baru saja mendapatkan kabar mengejutkan.

Melalui akun Twitter-nya @susipudjiastuti, ia mengatakan bahwa pesawat Susi Air miliknya dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau.

"Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," cuitnya dikutip Galamedia, Rabu 2 Februari 2022.

Baca Juga: PDIP Klaim Libur Imlek Ditetapkan Megawati, Tokoh NU: Gak Sekalian Monas, Taman Mini Dia yang Bangun?

"Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata...," sambungnya.

Dalam cuitan tersebut, Susi juga memperlihatkan sebuah video saat pesawat tersebut dikeluarkan paksa.

Lebih lanjut, melalui cuitannya Susi juga mengatakan bahwa pesawat miliknya itu sudah mengajukan perpanjangan sejak November namun ditolak.

"Persoalan: Susi Air sdh mengajukan perpanjangan bbrp kali sejak November tp akhirnya ditolak. Krn apa ditolak ? Susiair tdk tahu, itu kekuasaan & wewenang Pemda Malinau. Hal yg aneh krn 10thn ini perpanjangan tdk pernah ada masalah. Sudah 10 thn hrs terbang perintis di Kaltara," ujarnya.

Baca Juga: Dukung Pemenuhan Akses Kesehatan Bagi Anak, 1000 Dosis Vaksin Disiapkan di Sentra Vaksinasi Anak Generasi Maju

Halaman:

Editor: Annisa Nur Fadillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x