"Jadi Ketua Umum, Imam Besarnya, pengaruhnya kecil?" katanya dilansir Galamedia dari akun twitter @alisyarief, Kamis 3 Februari 2022.
Sebelumnya pun, Refly Harun mengaku tak habis pikir dengan tuntutan hukuman mati oleh JPU.
Pasalnya, Pakar Hukum Tata Negara itu menilai sampai saat ini belum jelas kesalahan yang dilakukan Munarman.
Seolah kaget dengan kabar hukuman mati yang ditunjukan pada Munarman, Refly bahkan sampai mengucapkan takbir.
"Allahuakbar, tanpa jelas kesalahannya apa," ujarnya dilansir Galamedia dari saluran YouTube Refly Harun.
Baca Juga: Mahalini Resmi Jadian Dengan Rizky Febian, Putri Delina: Selamat Datang Sist Hihihi
Menurutnya, mantan Sekretaris FPI tersebut hanya sebatas menghadiri baiat.
"Hanya hadir baiat, tapi dia (Munarman) bilang 'emang saya suruh ngebom? Atau suruh bunuh?" katanya.
Dalam keterangannya, Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar membantah kliennya dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus dugaan tindak pidana terorisme.
“Itu hoaks. Sekarang (sidang, red) saja masih pemeriksaan saksi fakta dari JPU. Kadang kita gampang dibodohi oleh berita enggak jelas,” kata Aziz Yanuar selaku Tim Advokasi Munarman.