Heboh di Media Sosial Munarman Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum: Itu Hoaks

- 2 Februari 2022, 20:43 WIB
Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman dituntut hukuman mati dalam sidang lanjutan dugaan tindak pidana terorisme
Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman dituntut hukuman mati dalam sidang lanjutan dugaan tindak pidana terorisme /(Foto : PMJ News/Ist).

 

GALAMEDIA - Heboh di media sosial mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI) Munarman dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU), hukuman mati terkait kasus dugaan tindak terorisme.

Hal itu lantaran yang bersangkutan dianggap sebagai 'orang paling berpengaruh di FPI'.

Hal itu dinilai sejumlah netizen tidak normal karena Munarman belum melakukan aksi kejahatan.

"Jika JPU tidak wajar dan tidak normal apakah bisa dituntut juga dimuka hukum sebagai pembualan HUKUM? Tuntutannya terhadap Munarman atas dasar apa? Kejahatan Munarman apa terhadap Negara? Kejahatan FPI apa?," kata @MCentre69, Rabu, 2 Fabruari 2022.

"Parah banget.. Orang yg jelas2 membunuh aja ga dituntut segitu. Munarman punya kedudukan di FPI, apa FPI organisasi teroris? Takut sy komentar juga. Pengen sy doain yg buruk aja ke yg zalim itu," kata @Nopricandra75.

Baca Juga: Edy Mulyadi Ditahan, Adhie Massardi: Gak Masalah, Kami Lawan KKN dengan Pemain Tersisa!

"Segitu takut nya sama munarman, sampai mau menghukum mati,emang kesalah nya sefatal apa??? sedangkan para koruptor malah dapet remisi....," kata @asfa_z4.

"Saat ditangkap munarman lg di atas angin trkait kasus KM50.. Argumen & statementnya sulit didebat, krn dia lawyer pengalaman & petinggi FPI yg jd korban.. Dia memang hrs dibungkam selamanya," ujar @Brutus04463720.

Akademisi Cross Culture Intitute, Ali Syarief ikut angkat bicara soal pernyataan JPU. Ia nampak mengatakan sebuah sindiran.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x