GALAMEDIA - YouTuber Edy Mulyadi kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian berbentuk SARA.
Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka, Edy kini ditahan selama 20 hari ke depan guna mencegah yang bersangkutan melarikan diri dalam kasus ujaran kebencian ‘jin buang anak’ pada Senin, 31 Januari 2022.
Sebelum ditetapkan tersangka, Edy Mulyadi sempat mengunggah sebuah video di kanal Youtube-nya yang berjudul 'EDY MULYADI AKAN DITAHAN? SIAP! IN SYA ALLAH'.
Baca Juga: GAWAT! Covid-19 di KBB Melonjak, Awal Tahun 2022 Nol Kasus Sekarang 116 Kasus
Dalam video tersebut, ia meminta maaf kepada seluruh jajaran dan masyarakat, terkhusus di Kalimantan terkait ucapannya beberapa waktu lalu.
“Yang pertama kesempatan ini, kembali saya akan memohon maaf. Memohon maaf sesungguh-sungguh kepada suadara-saudara saya, sahabat saya, khususnya yang mulia beberapa sultan di sana, Sultan Banjar, Sultan Paser, Sultan Pontianak, kemudian Sultan Kutai, kemudian Sultan Melayu,” tuturnya.
“Juga tentu saja kepada rakyat semua di sana (Kalimantan), dan segala etnis nya termasuk etnis Dayak ya. Saya kembali mohon maaf, saya tidak ingin berdalih ini untuk ungkapan segala macam, tapi saya mohon maaf itu semua,” imbuhnya.
Meski sudah minta maaf, ia mengatakan bahwa dirinya tetap menolak pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan.
“Sebetulnya tetap saya selaku individu, sebagai warga negara Indonesia, yang ditakdirkan tinggal di Jakarta, tetap saya menolak IKN, karena banyak alasan. Paling sedikit kita bisa berikan alasan, satu, momentumnya tidak tepat. Kita yang terpuruk, ekonomi jeblok, penggangguran luar biasa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Edy menilai bahwa dirinya sudah ditarget dalam kasus ini. Namun, dia menganggap hal ini sebagai risiko perjuangan.
Baca Juga: Iwan Fals Lakukan Polling Pilpres di Twtter, Nama Ridwan Kamil Menjadi Pemenangnya
“Ini bukan sekadar 'jin buang anak' atan 'Menhan mengeong', tapi kami selama ini memang kritis dengan kebijakan pemerintah, saya kritik Omnibus Law, revisi UU KPK, mengkritisi UU Minerba dan kebijakan lain, dalam bahasa sehari-hari, 'lu udah ditarget Ed', 'lu udah TO Ed', sudah lah anggap sebagai risiko perjuangan,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, pengamat sosial dan politik Rudi S Kamri ikut berkomentar.
Melalui YouTube Kanal Anak Bangsa, Rudi memberikan sindiran menohok untuk Edy Mulyadi.
"Kok ke geeran banget yang vokal di negeri ini banyak banget. Tapi tidak semua di tersangkakan dan ditahan oleh Mabes Polri bukan?," kata Rudi dikutip Galamedia, Kamis 3 Februari 2022.
Lebih lanjut, Rudi menilai Edy bukanlah oposisi yang besar sehingga penangkapannya memang murni kesalahannya yang dianggap menghina masyarakat Kalimantan.
"Edy Mulyadi jangan kegeeran, bukan karena dirimu sok menjadi oposisi atau orang besar. Tidak. Karena memang terindikasi sudah melakukan tindak pidana rasisme, penyebaran hoaks, penghinaan jadi bukan karena dirimu tidak setuju dengan IKN," ujar Rudi.
Lebih lanjut, Rudi menegaskan agar Edy bisa sadar diri pasalnya banyak pihak oposisi yang lebih vokal dari dirinya.
"Edy Mulyadi harus sadar diri bahwa Edy Mulyadi ini bukan sesuatu yang luar biasa. Oposan besar sehingga harus dibungkam oleh pemerintah. Oposisi yang lebih vokal banyak," tandasnya.***