GALAMEDIA – Kini Youtuber Edy Mulyadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan.
Sementara, politikus PDIP, Arteria Dahlan masih belum ditahan hingga saat ini. Padahal, Edy maupun Arteria dianggap telah menghina masyarakat di sebuah daerah di Indonesia.
Seperti diketahui, Edy Mulyadi terjerat kasus dugaan penghinaan terhadap warga Kalimantan, soal ‘jin buang anak’.
Sedangkan Arteria bermasalah dengan warga Jawa Barat, soal bahasa Sunda.
Ahli Hukum Pidana, Fickar Hadjar lantas mengungkap alasan mengapa Arteria belum ditahan hingga saat ini.
Baca Juga: Usai Netralkan Trauma Mayang, Coach Rheo Siap Bantu Aliando Syarief Atasi Gangguan Mental OCD
Mulanya, Fickar menuturkan bahwa pada dasarnya setiap pernyataan yang disampaikan semua orang memiliki kesamaan di mata hukum.
Namun, tempat orang itu melontarkan ucapan juga menjadi suatu faktor yang penting untuk diperhatikan.
“Pada dasarnya semua orang ketika melakukan suatu perbuatan, itu sama nilainya. Cuma memang tempat akan jadi faktor yang menentukan juga,” katanya dalam program Apa Kabar Indonesia Malam dilansir Galamedia Kamis, 3 Februari 2022.
Baca Juga: Hari Pertama Ditahan, Edy Mulyadi Langsung Dapat Bingkisan dari HRS, Ternyata Ini Isinya