Ketua Dayak Ucapkan Terima Kasih ke Polri Edy Mulyadi jadi Tersangka, Iwan Sumule: Yang Berbahaya Itu...

- 3 Februari 2022, 15:26 WIB
Iwan Sumule.
Iwan Sumule. /Twitter.com/@KetumProDEM./

GALAMEDIA - Kasus yang menimpa Edy Mulyadi baru-baru ini tengah menjadi sorotan publik.

Diketahui, Edy Mulyadi sempat menyampaikan pernyataan terkait Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Adapun Edy Mulyadi mengatakan tak akan ada masyarakat Jakarta yang mau berpindah ke IKN baru di Kalimantan Timur. Sebab, ia menyebut Kalimantan sebagai "tempat jin buang anak".

Atas pernyataan tersebut membuat sejumlah masyarakat geram dan turut buka suara menanggapi hal tersebut.

Baca Juga: Akui Tertarik ke Politik, Kaesang Pangarep Ambisi jadi Presiden RI: Ya Pasti Dong!

Kini, Edy Mulyadi diketahui sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

“Setelah diperiksa sebagai tersangka dan langsung dari pukul 16.30 sampai dengan 18.30 WIB untuk kepentingan penyidikan perkara dimaksud, terhadap saudara EM penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan penahanan,” kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Mengetahui kabar Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka tersebut rupanya sampai ke teliga etua Persekutuan Dayak, Kalimantan Timur.

Adapun respons dari Ketua Perseketuan Dayak, Kalimantan Timur ialah mengungkapkan rasa terima kasih terhadap pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x