Datangi MUI Kepala BNPT Minta Maaf, Said Didu Ingatkan Oknum Lembaga Negara Terlibat Narkoba dan Pemerkosaan

- 3 Februari 2022, 19:28 WIB
Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar.
Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar. /ANTARA/Ayu Khania Pranishita.

GALAMEDIA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar meminta maaf soal data 198 pesantren yang terafiliasi dengan terorisme.

Hal itu disampaikannya saat mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Kamis, 3 Februari 2022.

Terkait hal itu Pegiat media sosial Muhammad Said Didu mengingatkan agar pejabat negara berhati-hati dalam menggunakan diksi dan berkesimpulan dari data.

"Sebaiknya pejabat berhati-hati menggunakan diksi dan menarik kesimpulan dari data," ujar mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini melalui akun @msaid_didu.

Iapun memberikan contoh adanya sebuah lembaga negara yang oknumnya terlibat kasus narkoba, menjual senjata ke KKB dan melakukan pemerkosaan, namun tak bisa disimpulkan lembaga tersebut yang melakukan hal tersebut.

"Ada lembaga negara yg oknumnya terkait narkoba, jual senjata ke KKB, perkosaan, dll tapi tdk bisa disimpulkan lembaga tsb spt itu," ujarnya.

Baca Juga: PERINGATAN! Hari Ini, Covid-19 di Indonedia Bertambah 27.197 Kasus

Pernyataan tersebut menyindir lembaga kepolisian. Pasalnya, oknum anggota polisi pernah terlibat kasus narkoba, menyelundupkan senjata api di Papua untuk dijual ke KKB dan baru-baru ini heboh kasus pemerkosaan.

Said Didu berharap kasus yang disampaikan BNPT tersebut bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.

"Semoga jadi pelajaran buat kita semua," katanya.

Sebelumnya Kepala BNPT Boy Rafli Amar mendatangi Kantor MUI Pusat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta.

Pertemuan itu membahas terkait dengan data 198 pesantren yang terafiliasi dengan terorisme dari BNPT yang sempat ramai dibicarakan.

Boy menjelaskan bahwa BNPT dan MUI mengupayakan adanya persamaan persepsi di antara perbedaan pendapat.


"Saya menyampaikan permohonan maaf karena penyebutan nama pondok pesantren diyakini melukai perasaan pengelola pondok, umat islam yang tentunya bukan maksud untuk itu," ujar dia pada Kamis, 3 Februari 2022.

Disebutkan, munculnya nama-nama pesantren tersebut tidak bermaksud mengeneralisir, demikian juga dengan yang terafiliasi.

Baca Juga: Baby L Dapatkan Hadiah Mobil, Roy Kaget dengan Koleksi Lesty Billar

Terafikiasi yang BNPT sebutkan itu, lanjut dia, maksudnya berkaitan dengan individu bukan lembaga pondok pesantren secara keseluruhan.

"Jadi ada individu-individu yang terhubung dengan pihak yang terkena proses hukum terkait dengan teroriame," kata Boy.

Data BNPT itu, disebutnya merangkum dari proses hukum kasus terorisme.

Menurutnya, data tersebut adalah hasil himpunan selama 20 tahun terakhir, dan digunakan untuk menunjukkan bagaimana pencegahan dilakukan agar tidak berdampak buruk bagi masyarakat.

Sehubungan hal itu, Ketua MUI Bidang Organisasi, Noor Achmad, mengatakan bahwa permasalahan terkait informasi data 198 pesantren yang terafiliasi paham terorisme sudah selesai.

Menurut dia, diskusi yang dilakukan sangat dinamis dan ilmiah, yang menghasilkan pandangan yang sama terkait dengan isu terorisme.

"Yaitu kita perlu mengantisipasi sekaligus terus mewaspadai adanya gerakan terorisme," tutur dia.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x