GALAMEDIA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membuat heboh masyarakat karena menduga adanya 198 pesantren yang terafiliasi dengan jaringan terorisme.
Indikasi dugaan adanya 198 pesantren yang terafiliasi dengan jaringan terorisme tersebut ditanggapi secara khusus oleh Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani.
Dilansir dari website resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Dhani mengatakan bahwa pihak Kemenag telah berkoordinasi dengan BNPT untuk mendapat data dan memverifikasinya.
Baca Juga: HyunA dan DAWN Pamer Cincin Tunangan, Warganet Baper
Menurut Dhani, proses verifikasi harus dilakukan agar dapat memastikan bahwa nama-nama lembaga dalam data BNPT tersebut adalah pesantren.
Selain itu juga proses verifikasi tersebut agar dapat mengetahui pesantren dalam daftar BNPT memiliki izin terdaftar dari Kemenag atau tidak.
“Verifikasi juga perlu dilakukan untuk mengidentifikasi apakah nama yang terdata BNPT itu adalah pesantren yang memiliki izin terdaftar dari Kementerian Agama,” ucap Dhani.
Diperkirakan saat ini pesantren yang telah terdata memiliki izin resmi dari Kemenag ada sekitar 36 ribu pesantren.