198 Pesantren Diduga Terafiliasi Kelompok Teroris Oleh BNPT, Kemenag: Tidak Semua Masuk Kategori

- 4 Februari 2022, 10:28 WIB
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani.
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani. /kemenag/

Namun menurut Dhani ada juga pesantren yang saat ini belum memiliki izin secara resmi dari Kemenag.

Karena hal tersebut membuat Kemenag merasa perlu adanya koordinasi untuk memastikan data pesantren yang disebut BNPT terafiliasi dengan jaringan terorisme.

“Karena itu, kami perlu klarifikasi dengan BNPT untuk memastikan data itu apakah semuanya pesantren yang terdaftar atau tidak,” ungkapnya.

Menurut Dhani jika pesantren tersebut tidak terdaftar dan tidak memenuhi arkanul ma’had (rukun pesantren), maka tidak bisa disebut pesantren. Selain itu juga tentunya dilarang keras untuk beroperasi atas nama pesantren.

Baca Juga: VIRAL Jokowi Kembali Timbulkan Kerumunan Warga di Tengah Ganasnya Varian Omicron

Dhani juga menegaskan bahwa jika memang ada pesantren yang terdaftar dan juga terbukti berafiliasi dengan jaringan terorisme, Kemenag akan memberi sanksi tegas hingga pencabutan izin.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Waryono Abdul Ghafur, menyatakan bahwa sejumlah nama pesantren yang disebut oleh BNPT, setelah dilakukan pengecekan tidak semua masuk kategori pesantren.

“Faktanya, dari sejumlah nama yang disebut BNPT, setelah kami cek, tidak semua masuk kategori pesantren. Makanya, kami koordinasi lebih lanjut dengan BNPT agar ada kesamaan data,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah