GALAMEDIA - Baru-baru ini viral curhatan seorang peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang tidak lulus karena bentuk ada dan kaki.
Ia menjelaskan bentuk tubuhnya tak sesuai dengan persyaratan instansi di tempatnya melamar.
Padahal, saat itu ia memperoleh nilai tertinggi di antara peserta CPNS lain yang telah lulus.
Baca Juga: Resep Condensed Milk Cotton Cake, Lembut dan Lumer di Mulut
Ia pun berinisiatif mencari tahu penyebab dari ketidaklulusannya pada pihak panitia.
Ternyata ia tidak lulus adalah karena hasil kesehatan umum menunjukkan ukuran dadanya terlalu besar dan bentuk kakinya yang X.
Peserta CPNS berjenis kelamin pria itu meluapkan keluh kesahnya di akun Twitter miliknya @dwikiand pada Minggu, 30 Januari 2022.
Baca Juga: Jokowi Bahas Lonjakan Covid-19 Omicron, Warganet Malah Sindir Balik Kerumunan Warga di Sumut: Inkonsisten!
Pria bernama Dwiki Andoyo tersebut tak lulus CPNS 2021 setelah mengikuti berbagai rangkaian tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
"Di Awal tahun ini diberikan pelajaran berharga dari salah satu seleksi pegawai negeri di suatu kementerian," cuitnya.
"Ternyata dalam menjalankan tugasnya sebagai pegawai negeri diperlukan postur yang sempurna dikarenakan mungkin dapat mempengaruhi performa kita dalam pekerjaan di kantor," sambungnya dengan menambahkan foto hasil tes.
Baca Juga: Maskapai TransNusa Siap Kembali Mengudara, Uji Operasional dari Bandara Soetta ke YIA
Walaupun begitu Dwiki tetap mengucapkan terima kasih pada semua pihak dan menjadikan ini sebuah pelajaran.
"Terima kasih banyak untuk panitia seleksi yang menyelenggarakan seleksi ini, saya menjadi tercerahkan dan terbuka akan segala kemungkinan yang terjadi ke depannya. Bahwa sesungguhnya nilai tidak dapat menjadi faktor utama dalam meraih kesuksesan saya berterima kasih banyak," cuit Dwiki.
Menanggapi cuitan Dwiki Andoyo ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penjelasan.
Baca Juga: Maskapai TransNusa Siap Kembali Mengudara, Uji Operasional dari Bandara Soetta ke YIA
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama memberikan penjelasan jika beberapa instansi memang mensyaratkan kebugaran jasmani.
Di antaranya Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).
“Ketiga instansi tersebut mensyaratkan kebugaran jasmani, termasuk postur tubuh. Hal ini dikarenakan, instansi-instansi ini akan melaksanakan pelatihan dasar yang membutuhkan kebugaran jasmani, termasuk postur tubuh yang mendukung,” ujarnya seperti dikutip dari Portalpekalongan.com.***