Dedi Mulyadi Borong Minuman Oplosan dan Ratusan Botol Miras

- 7 Februari 2022, 17:33 WIB
Dedi Mulyadi saat membuka kulkas berisi minuman beralkohol.
Dedi Mulyadi saat membuka kulkas berisi minuman beralkohol. /

GALAMEDIA – Anggota DPR RI Dedi Mulyadi kembali menyisir sejumlah pedagang miras dan miras oplosan dengan didampingi Satpol PP.

Hal tersebut buntut dari terungkapnya kasus bocah F (10) yang kerap mabuk hingga melakukan pengancaman jika tidak diberi uang untuk beli miras.

Sebelumnya Kang Dedi bersama Satpol PP menggerebek sebuah petak atau kontrakan yang disulap menjadi gudang sekaligus tempat penjualan miras di Kampung Naggorak, RT 4 RW 1, Desa Sindangsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.

Lokasi tersebut terungkap dari pengakuan F yang menyebut kerap membeli miras di situ. Dari lokasi ditemukan ratusan botol miras di gudang dan puluhan yang sudah dipajang dalam empat kulkas menyala.

Pemilik tempat Gilang mengaku terpaksa menjual miras karena terjerat utang. Ia dan sang ibu diwarisi utang oleh mendiang ayahnya sebesar Rp 500 juta.

Baca Juga: Ucapkan Terima Kasih Pada Raffi Ahmad, Hamka Hamzah Resmi Berpisah dengan RANS Cilegon FC

“Jadi ibu saya harus bayar utang Rp500 jutaan. Tapi sekarang yang punya modal (jual miras) Dablu. Per hari 5 dus sekitar Rp 7 jutaan,” ucapnya.

Setelah mendengar keterangan Gilang, seluruh miras yang ada di tempat penjualan langsung diangkut Satpol PP. Meski demikian, jika terbukti Gilang berjualan karena utang ibunya Dedi tidak akan membuat rugi dan membayar miras tersebut.

“Tapi sekarang miras ini dibawa ke Satpol PP. Saya tidak akan merugikan kamu, kalau benar (untuk bayar utang), semua saya bayar. Tapi tetap ini diproses di Satpol PP,” ujar Dedi.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x