Buntut Kalimat 'Tak Perlu Ditakuti', Kontras Sebut Ganjar Pranowo Cacat Logika dan Tak Berpihak pada Warga

- 9 Februari 2022, 14:27 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. /Dok.Humas Pemprov Jateng/

GALAMEDIA - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menjadi sasaran kemarahan berbagai pihak, menyusul ucapannya saat menyikapi insiden di Desa Wadas.

Diketahui, Ganjar Pranowo sempat meminta warga tak perlu takut terhadap aparat, sebab polisi diturunkan hanya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ganjar Pranowo juga menegaskan bahwa dalam proses pengukuran lahan tersebut tidak akan ada kekerasan.

"Iya ada pengukuran, hanya pengukuran saja kok, tidak perlu ditakuti, tidak akan ada kekerasan," kata Ganjar kepada wartawan, Selasa 8 Februari 2022.

Baca Juga: UPDATE 9 Februari 2022: Kasus Harian Covid-19 di KBB Bertambah 62

Pernyataan Ganjar Pranowo itu pun mendapat tanggapan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Kontras menilai bahwa pernyataan Ganjar Pranowo itu merupakan bentuk kecacatan logika dan tidak ada keberpihakannya terhadap warga.

Apalagi pernyataan Ganjar Pranowo itu diucapkan, saat merespon aparat kepolisian yang menyebut Desa Wadas.

"Kalimat 'tidak perlu ditakuti' yang terlontar dari ucapan Ganjar Pranowo saat merespons ribuan aparat kepolisian yang menyerbu Desa Wadas adalah bentuk kecacatan logika dan ketidakberpihakan seorang Gubernur terhadap warganya," kata Kontras dalam rilis di Twitter resminya @KontraS, dikutip Galamedia ,Rabu 9 Februari 2022.

Baca Juga: Ramai Isu Covid-19 Melonjak Jelang Ramadhan, Anggota Dewan Minta Tak Kaitkan dengan Momen Keagamaan

Kontras kemudian mempertanyakan terkait kenapa pernyataan Ganjar Pranowo itu sangat bertolak belakang dengan apa yang terjadi di lapangan.

Padahal, menurut kontras yang terjadi di lapangan itu justru sejumlah warga dikejar-kejar oleh aparat bersenjata lengkap hingga dilakukan penangkapan.

"Ganjar Pranowo bagaimana bisa pernyataan tersebut terlontar ketika aparat merangsek masuk ke Desa Wadas dengan senjata lengkap, hingga ada pengerahan brimob, pengejaran warga, & penangkapan sewenang-wenang yang tengah terjadi," tegasnya.

Seperti diketahui, kejadian tersebut bermula saat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo, melakukan pengukuran lahan tambang di Desa Wadas, Kecamatan Bener untuk pembangunan Bendungan Bener.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 9 Februari 2022: Nino Bak Mayat Hidup!Ditolak Elsa, Ditampar Andin karena Beritahu Reyna

Namun pengukuran lahan tersebut mendapat penolakan dari warga setempat dan berujung ricuh, sehingga polisi diturunkan ke lokasi.

LBH Yogyakarta, menyebutkan bahwa sekitar 20 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo diangkut ke Polsek Bener.

Beberapa di antaranya bahkan masih di bawah umur.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah