"Ini merupakan tindak lanjut dari sidak (inspeksi mendadak) sebelumnya," ucapnya.
"Masyarakat di wilayah Nagreg ada yang meminta kepada pemerintah untuk menghentikan kegiatan penambangan di wilayah tersebut karena dinilai membahayakan," tuturnya.
Masih dari keterangannya, pemerintah pusat lewat kementerian terkait sudah memberi teguran ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, unsur kecamatan, serta kepolisian adanya ketidaktertiban aktivitas penambangan di sana.
"Ada teguran dari Kementerian PU karena itu saya minta segera diambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Bila perlu dilakukan penutupan tambang," tandasnya.***