Wagub Pastikan Kegiatan Penambangan Ilegal di Jabar Bakal Ditindak Tegas

- 9 Februari 2022, 15:55 WIB
Ilustrasi tambang ilegal di wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Ilustrasi tambang ilegal di wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak. /Foto : Dokumen BNPB

GALAMEDIA - Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum memastikan kegiatan penambangan di Jawa Barat yang tidak sesuai dengan perizinan serta aturan yang berlaku atau ilegal bakal ditindak tegas berdasarkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu dikatakan Wagub Jabar, dalam rapat secara virtual hasil inspeksi mendadak galian C di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, bersama unsur Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Perangkat Daerah Pemda Provinsi Jabar, Kabupaten Bandung, Muspika Wilayah Nagreg, serta aparat penegak hukum di Bandung, Selasa, 8 Februari 2022.

Baca Juga: 10 Film Kungfu Terbaik Sepanjang Masa yang Sayang Kamu Lewatkan, Wajib Masuk Watch List Nih!

"Dampak dari penambangan yang sporadis berpotensi merusak lingkungan. Sekaligus membahayakan bagi warga, maupun pelaku kegiatan pertambangan itu sendiri," tuturnya.

"Pertambangan tanpa izin juga merugikan negara," sambungnya.

Beberapa hari sebelumnya, Wagub Jabar melakukan inspeksi mendadak lima perusahaan tambang di kawasan Nagreg.

Dalam inspeksi itu didapatkan sejumlah perusahaan yang izinnya perlu dievaluasi.

Bahkan terdapat perusahaan yang izinnya sudah habis atau belum memiliki izin dari kementerian terkait untuk menggunakan jalan nasional.

Baca Juga: PDIP Jabar Santai 'Arteria Dahlan Politisi PDIP Musuh Sunda' Bermunculan, Ono Surono: Saya Sudah Silaturahmi

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x