Terbongkar! dr Tirta Jadi ATM Berjalan Adam Deni: Tak Ingin Disebut Pemerasan Tapi Bentuk Kerjasama

- 9 Februari 2022, 18:58 WIB
dr. Tirta.
dr. Tirta. /Tangkapan layar youtube.com/Tirta PengPengPeng

 

GALAMEDIA - Dokter Tirta Mandira Hudhi alias dr Tirta dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi meringankan kasus pengancaman dengan kekerasan dengan terdakwa I Gede Ari Astin alias Jerinx di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 9 Februari 2022.

Dalam sidang tersebut, dr Tirta mengaku pernah diminta uang Rp80 juta oleh pegiat media sosial Adam Deni.

Dengan adanya ancaman tersebut, dr Tirta terpaksa memberikan sejumlah uang kepada Adam Deni.

Disebutkan, dirinya pernah disebut-sebut sebagai dokter panjat sosial oleh Adam Deni.

Narasi tersebut disebarkan oleh Adam Deni di media sosial. Tak hanya itu, foto dirinya saat tidak memakai masker turut diunggah.

"Saudara Adam Deni dan akun The New Bikin Geregetan menggoreng saya, dan mengatakan bahwa saya adalah seorang penjilat, dokter pansos," ungkapnya.

Baca Juga: SINDIR KERAS! Sudjiwo Tedjo: Di Negara Pancasila Mustahil Ada Peristiwa Seperti di WADAS

"Lalu saat itu saya ditegur oleh organisasi, karena saya dianggap membuat gaduh sehingga saya diminta organisasi untuk menemui saudara Adam Deni," imbuhnya.

Adanya permintaan dari organisasinya, ia pun langsung menemui Adam Deni. Pada pertemuan Mei 2020 lalu itu, Adam Deni meminta uang sebesar Rp80 juta agar kasus tidak berlanjut.

"Saat itu dia mengajak ketemu di Kedai Kopi di Bekasi. Lalu dia mengajak lawyer-nya dan meminta uang Rp80 juta, tapi dinegoisasi di angka Rp70 juta, transfer lengkap, mutasi bisa dicek di Bank BCA," bebernya.

Pemberian uang tersebut ditransfer sebanyak dua kali hingga genap mencapai Rp70 juta.

Kala itu, Tirta mengaku diminta untuk menandatangani surat kesepakatan dengan Adam Deni.

Surat berisi perjanjian bahwa uang pemberian Tirta tidak disebut sebagai pemerasan tetapi bentuk kerja sama.

"Saat itu dia meminta saya untuk tandatangan SPK dan menyatakan bahwa itu bukan pemerasan, dan saya secara pribadi menyatakan itu biaya kerja sama. SPK-nya saya print itu tulisan tangan saya sendiri," tuturnya.

Tak cukup memberi Rp70 juta, dr Tirta mengaku Adam Deni masih memintainya uang sebagai imbalan karena telah membantu Tirta mengedukasi seputar hoaks Covid-19.

Baca Juga: Sebut Kasus Wadas Kartu Mati Ganjar Pranowo, Peneliti BRIN: Untungnya Orang Indonesia Punya Ingatan Pendek

"Dan setelah menyerang Jerinx dia juga minta uang transport dalam rangka membantu saya untuk hoax COVID. Setiap minta transport Rp1 juta sampai Rp1,5 juta," tuturnya.

"Kenapa saya transfer, karena dia berjanji saat November 2020 membantu saya edukasi UMKM dan memberantas hoaks Covid-19 terutama akun telur," sambung Tirta.

Sidang itu mengadili Jerinx yang didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka.

Dugaan ancaman dengan kekerasan itu dilakukan Jerinx awal Juli lalu.

Lewat ponsel istrinya, Nora Candra Dewi alias Nora Alexandra, Jerinx menuding Adam sebagai hacker dan menghilangkan akun Instagram miliknya @jrxsid.

Tudingan itu dilontarkan Jerinx dengan kata-kata kasar.

Atas perbuatannya tersebut, Jerinx kemudian dijerat Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.***

 

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x