dr Tirta 'Bertentangan' Dengan Polisi dan BNPB: Karantina di Rumah, Patut Dipertanyakan!

- 13 Desember 2021, 22:32 WIB
dr Tirta Hudhi. / Instagram dr.tirta/
dr Tirta Hudhi. / Instagram dr.tirta/ /

 

GALAMEDIA - Dokter Tirta Mandira Hudhi alias dr Tirta Cipeng tidak sepakat dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Polisi soal karantina Ahmad Dhani dan Mulan Jameela bersama keluarga.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani bersama keluarga sempat berpergian ke Negara Turki. Usai pulang ke tanah air, mereka menjalani karantina di kediamannya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan tidak ada pelanggaran aturan dalam karantina mandiri di rumah seperti yang dilakukan oleh musisi Ahmad Dhani dan istrinya, Mulan Jameela.

Sementara Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto menyatakan belum ada perumusan sanksi terhadap pejabat negara yang melanggar aturan kekarantinaan untuk mencegah penyabaran Covid 19.

Peryataan Kepala BNPB direspons dr Tirta, "Wagu! (janggal, red)".

Hal itu disampaikannya melalui akun Twitter @tirta_cipeng, Senin, 13 Desember 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 14 Desember 2021: SERU! Al Susun Rencana Untuk Jebak Rendy

Tirta menjelaskan, aturan karantina bagi warga negara Indonesia (WNI) sudah jelas ada di website Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

"Edaran dari kemlu soal aturan karantina wni itu jelas ada di website @Kemlu_RI," katanya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x