dr Tirta 'Bertentangan' Dengan Polisi dan BNPB: Karantina di Rumah, Patut Dipertanyakan!

- 13 Desember 2021, 22:32 WIB
dr Tirta Hudhi. / Instagram dr.tirta/
dr Tirta Hudhi. / Instagram dr.tirta/ /

“Ada kasuistis seperti yang viral, itu kalau ketentuan pasal-pasal belum ada tapi sanksi sosialnya jelas berat,” kata Suharyanto.

Baca Juga: Bicara Soal Korupsi di Kemenparekaf, Begini Kata Sandiaga Uno

Dia mengatakan telah ada aturan soal kewajiban karantina bagi pejabat negara seperti anggota DPR RI yang baru berpergian dari luar negeri.

Kewajiban ini sifatnya selektif, karena hanya pejabat negara yang bisa melakukan karantina di rumah.

Menurut Suharyanto, sanksi tidak dirumuskan dalam aturan karena pejabat negara dianggap tidak mungkin melanggar aturan tersebut.

“Sanksi belum ada perumusan. Karena yang diberikan karantina mandiri, selektif. Yang sudah dipertimbangkan, mereka ini tidak mungkin melanggar karena pejabat negara,” paparnya.

Apalagi, selama ini tidak ada kasus pelanggaran karantina yang dilakukan pejabat negara. Menurut Suharyanto selama ini para pejabat negara selalu patuh terhadap aturan kekarantinaan.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah