Bicara Soal Korupsi di Kemenparekaf, Begini Kata Sandiaga Uno

- 13 Desember 2021, 21:52 WIB
Sandiaga Uno, Menparekraf RI
Sandiaga Uno, Menparekraf RI /Kabar Tegal / Anis Yahya/

GALAMEDIA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menegaskan tidak ada toleransi ataupun kompromi bagi praktik tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilakukan di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Lebih lanjut, ia menyatakan harus menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas korupsi.

“Saya tegas mengimbau teman-teman di Kemenparekraf ... tidak ada kompromi untuk tindak pidana korupsi, no negotiable. Semua harus sama berhadapan dengan hukum,” ujarnya saat menghadiri Peringatan Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2021 di Balairung Soesilo Soedarman, Jakarta, sebagaimana dalam keterangan pers, Senin, 13 Desember 2021.

Berdasarkan surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 26 Tahun 2021 dan arahan Presiden Joko Widodo tentang imbauan Hakordia, la tegaskan seluruh publik dan para pemangku kepentingan terutama Kementerian/Lembaga harus meningkatkan kepedulian dan meningkatkan kesadaran publik untuk pencegahan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Sekolah Dasar jadi Sasaran Pembantaian, Pria di AS Muntahkan Peluru, Tewaskan 27 Orang pada 14 Desember 2012

Presiden disebut memaparkan tiga hal utama yang disampaikan oleh masyarakat dalam berbagai jajak pendapat. Antara lain terkait lapangan pekerjaan di tengah pandemi COVID-19 dan tantangan ekonomi yang sangat dibutuhkan sehingga dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Kedua, keinginan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi hadir di Indonesia. Itu adalah feedback yang penting sekali dari masyarakat, jadi pencegahan itu yang penting,” ungkap dia.

Saat menghadiri peringatan Harkodia tahun 2021, Menparekraf juga meluncurkan aplikasi Whistleblowing System (WBS). Aplikasi tersebut telah digagas sejak tahun 2018 untuk pengelolaan keuangan negara dan peresmian penggunaannya.

“Kami melihat ini sangat penting, karena saya memulai WBS di korporasi relatif lebih awal. Saya memulainya pada 2007 sebelum perusahaan kami IPO dan go public, dan itu sebagai suatu persyaratan bagi perusahaan yang IPO adalah memiliki suatu sistem yang menampung segala keluhan terkait ESG (Environmental Social Governance),” ujar dia.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x