Diam-diam Anies Masih Gunakan Pergub Bikinan Ahok untuk Penggusuran, Warga Protes di Balai Kota

- 11 Februari 2022, 09:43 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Pikiran Rakyat Depok.com/Tangkap layar YouTube Anies Baswedan

GALAMEDIA - Sebanyak 27 perwakilan warga DKI Jakarta menuntut Anies Baswedan mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 terkait penggusuran.

Pergub tersebut sebelumnya diterbitkan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang masih digunakan Anies saat ini.

Pergub tersebut juga menjadi sorotan lantaran pada praktiknya dinilai minim musyawarah sehingga berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Bukan pertama kali disuarakan, sudah berkali-kali Pergub ini diminta untuk dicabut, tapi baru hari ini warga Jakarta bersepakat, cukup banyak, ada puluhan untuk menuntut ini dicabut," kata Charlie Albajili selaku koordinator aksi di Balai Kota dikutip Galamedia Jumat, 11 Februari 2022 dari Antara.

Baca Juga: Bergaun Hitam dengan Riasan Menawan, Ayu Ting Ting Banjir Pujian, Penggemar: Geulis Pisan Teteh..

Dia melanjutkan bahwa Pergub tentang Penertiban/ Pemakaian Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak itu terbit pada masa kepemimpinan Ahok.

Namun kata dia, Anies sampai saat ini justru masih menggunakan produk bikinan Ahok itu untuk melakukan penggusuran.

Meskipun Charlie tak dipungkiri angka penggusuran di masa Anies cenderung berkurang dibandingkan masa pemerintahan Ahok.

"Pola yang sama masih direplikasi, tidak ada musyawarah, juga ada penggunaan kekerasan seperti yang terjadi di Tebet Dalam," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x