Telah Menerima Usulan, DPRD Jawa Barat: Ini 3 Calon Kabupaten Baru di Jabar!

- 12 Februari 2022, 17:54 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/dok Humas Pemprov Jabar/
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/dok Humas Pemprov Jabar/ /
GALAMEDIA – Telah menerima usulan, DPRD Jawa Barat langsung membentuk panitia khusus (pansus), berkaitan dengan persiapan otonom baru (CDPOB) yang akan dilakukan pada 3 calon daerah baru.
 
Ketiga calon CDPOB itu yakni, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Dan Garut Utara.
 
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku, diterimanya usulan mengenai tiga CDPOB itu merupakan bagian dari upaya  Pemprov Jabar dalam mencapai target pemekaran.
 
 
“Kita harus memekarkan dari 27 menjadi 40-an daerah,” kata kang Emil usai rapat paripurna di gedung DPRD Jawa Barat, pada Jumat 11 Februari 2022.
 
Lebih detail, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa pemekaran daerah telah melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Jabar.
 
Pada tahun 2020 Pemprov dan DPRD Jabar telah sepakat untuk menyetujui tiga CDPOB, yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, dan Bogor Barat.
 
 
Kemudian, pada 2021 dua CPDOB kembali disetujui, yakni Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat.
 
“Sekarang tiga (CDPOB), jadi total delapan. Sudah melebihi target di RPJMD kita hanya lima,” ucap Ridwan Kamil.
 
Menurut Emil (sapaan Ridwan Kamil), jumlah kecamatan CDPOB yaitu Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara itu sebanyak 11 hingga 12 kecamatan. Yang rata-rata penduduknya mencapai 500 hingga 600 ribu jiwa.
 
 
Lebih jelas Ridwan kamil mengatakan, tiga CDPOB yang diusulkan ini telah mendapatkan persetujuan dari tingkat desa hingga legislatif di masing-masing daerah. Termasuk persetujuan di DPRD Provinsi Jabar.***
 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x