Soroti Kasus Wadas, ILUNI UI: Jangan Gunakan Kekerasan Atas Nama Pembangunan

- 14 Februari 2022, 17:18 WIB
Forum Diskusi Salemba bertajuk "Refleksi Pemolisian, Sumber Daya Alam dan Pembangunan Indonesia : Kisah Wadas", Minggu (13/2/2022).
Forum Diskusi Salemba bertajuk "Refleksi Pemolisian, Sumber Daya Alam dan Pembangunan Indonesia : Kisah Wadas", Minggu (13/2/2022). /

Dia juga meminta agar Kapolri dan panglima TNI untuk melakukan pendekatan keamanaan sesuai standar HAM. Dia juga meminta Gubernur Jawa Tengah melihat kasus secara utuh dan mencegah pelanggaran HAM.

"Komnas HAM juga harus memastikan keterlibatan perempuan dalam setiap proses yang dibangun. Dan untuk kepolisian agar menghentikan penangkapan dan tidak menjadikan warga desa yang memperjuangkan haknya dikriminalisasi. Dan terakhir, untuk pengukuran ulang harus memperhatikan hak warga negara," tuturnya.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah Kirim, Ini Arti 9 Emoji Hati Sesuai Warnanya

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan setidaknya ada empat temuan Komnas HAM terkait kejadian penangkapan di Desa Wadas. Berdasarkan temuannya, Komnas HAM memastikan memang ada kekerasan pada tanggal 8 Februari.

Selain itu, masih ada warga yang belum pulang ke rumah masing-masing karena merasa ketakutan. Komnas HAM juga melihat ada trauma yang diderita oleh warga khususnya perempuan dan anak. Selain itu ada relasi sosial yang tidak baik antara warga yang pro dan kontra akan penambangan di Desa Wadas.

"Dari awal ketika datang ke Wadas pada September 2021, sudah ada informasi bahwa relasi sosial antara warga yang pro dan kontra sudah di level memprihatinkan. Ini penting untuk ditekankan untuk dicari solusi bersama," ucapnya.

Perwakilan ILUNI UI lainnya, Donny Ardyan menuturkan proyek pembangunan yang mengatasnamakan negara diduga kuat akan menguntungkan oligarki. Ideologi pembangunan ini terus bekerja dan diteruskan sejak orba hingga sekarang, ditunjukkan dengan adanya kepentingan bungkus atas nama kepentingan negara. Pembangunan tersebut selalu menggunakan unsur-unsur kekuasaan dan kekerasan.

"Itu yang selalu terjadi, penggusuran paksa, bahkan dilanjutkan dan ditambah dengan penangkapan, penyiksaan, sampai terjadi korban jiwa seperti di Montong. Itu bukan sekali dua kali, itu selalu banyak terjadi di setiap proyek yang mengatasnamakan pembangunan," paparnya.

Oleh karena itu, berdasarkan hasil dari diskusi ini, ILUNI UI mengingatkan semua pihak pentingnya pembangunan berkelanjutan. Pembangunan selain bermanfaat untuk warga, juga harus menjaga lingkungan dan alam.

"Selain itu, pembangunan juga harus memperhatikan aspek-aspek kepatuhan terhadap regulasi dan dilakukan dengan prosedur yang sesuai," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x