Soroti Kasus Wadas, ILUNI UI: Jangan Gunakan Kekerasan Atas Nama Pembangunan

- 14 Februari 2022, 17:18 WIB
Forum Diskusi Salemba bertajuk "Refleksi Pemolisian, Sumber Daya Alam dan Pembangunan Indonesia : Kisah Wadas", Minggu (13/2/2022).
Forum Diskusi Salemba bertajuk "Refleksi Pemolisian, Sumber Daya Alam dan Pembangunan Indonesia : Kisah Wadas", Minggu (13/2/2022). /

Ia menyoroti kehadiran pasukan Brimob bersenjata, intelkam atau reserse, kesatuan Sabara, dan pasukan K-9 dengan anjing pelacak sejak awal rapat koordinasi.

"Berarti sejak awal sudah diasumsikan yang dihadapi orang yang bersenjata, sangat berbahaya, membuat chaos dan kerusuhan luar biasa, dan orang yang akan ditangkap-tangkapin karena reserse sudah diturunkan dari awal," tuturnya.

Pihaknya juga mengingatkan, polisi seharusnya wajib menghormati warga yang memperjuangkan haknya. Namun sayangnya, kepolisian dinilai melanggar standar yang dibuatnya sendiri saat menghadapi warga Desa Wadas.

Berdasarkan Peraturan Kapolri No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, dalam menghadapi situasi di Desa Wadas kepolisian harus menggunakan tahapan sesuai.

Baca Juga: 3 Istilah Korupsi Dalam Islam, Kaum Muslim Wajib Tahu

"Tahapan 1 kekuatan apa yang harus dipakai, kekuatan 2 apa, kekuatan 3 apa. Ini nggak, dia pakai level 6 dari awal, padahal belum ada apa-apa, belum ada unjuk rasa, tidak ada warga yang menggunakan benda-benda merusak dan lain-lain, ini tidak ada. Tapi sejak awal kondisi langsung dibuat level 6," terangnya.

Sementara itu, anggota Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengungkapkan setidaknya ada 334 petani perempuan Desa Wadas yang tergantung hidupnya pada alam.

Secara khusus perempuan di Wadas memiliki pengetahuan dan keterampilan pengobatan khususnya jamu dari cabe Jawa, juga keterampilan pengetahuan kerajinan besek.

"Jika sumber ini hilang, maka pengetahuan terkait sistem pengobatan dan keterampilan membuat besek akan hilang. Ini dampak yang diadukan dan dirasakan warga sejak Juli 2020," katanya.

Lebih jauh, Siti menjelaskan bahwa hal yang kerap terjadi hampir di seluruh pembangunan infrastruktur yakni konsultasi publik bagi kelompok rentan, misalnya perempuan, penyandang disabilitas, masyarakat adat, dan kelompok pemuda yang dinilai formatif belaka dan tidak substantif.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x