GALAMEDIA - Herry Wirawan terdakwa pemerkosa 13 santriwati dihadirkan langsung ke persidangan vonis, hari ini, Selasa,
15 Februari 2022.
Herry Wirawan mendengarkan vonis yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung. Begini penampakannya.
Saat ini, persidangan sudah berlangsung di Ruang I Pengadilan Negeri Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung.
Baca Juga: Ancaman Hukuman Mati, Herry Wirawan Pemerkosa Santriwati Dihadirkan ke Sidang Pembacaan Vonis
Herry tampak duduk di kursi pesakitan sambil mendengarkan vonis yang dibacakan Majelis Hakim yang dipimpin Yohannes Purnomo Suryo Adi.
Herry Wirawan tampak mengenakan kemeja putih, celana hitam dan peci warna hitam.
Sebelumnya, Herry tiba di Pengadilan Negeri Bandung sekitar pukul 09.14 WIB. Dia datang menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri.
Dengan pengawalan ketat, Herry Wirawan digiring masuk ke dalam ruang persidangan.
Tak ada sepatah kata yang diucapkan Herry saat masuk ke area persidangan.