Jaksa Sebut Cuitan 'Allahmu Lemah' Ferdinand Hutahaean Terkait Kasus Habib Bahar bin Smith

- 15 Februari 2022, 18:54 WIB
Penyerahan berkas perkara tahap II dan tersangka Ferdinand Hutahaean dari Bareskrim ke Kejari Jakpus beberapa waktu lalu.
Penyerahan berkas perkara tahap II dan tersangka Ferdinand Hutahaean dari Bareskrim ke Kejari Jakpus beberapa waktu lalu. /instagram/

GALAMEDIA - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini Selasa, 15 Februari 2022.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa hari ini, Ferdinand Hutahaean disebut telah menyiarkan berita bohong lewat cuitan 'Allahmu lemah' hingga menimbulkan keonaran.

"Terdakwa Ferdinand Hutahean selalu pemilik akun Twitter @FerdinadnHaean3 menyiarkan berita atau pemberitaan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Baca Juga: Andai Pilgub Jabar Digelar Sekarang, Ridwan Kamil Tetap Juara Kalahkan Dedi Mulyadi dan Deddy Mizwar

Jaksa juga mengungkap bahwa cuitan eks politisi Partai Demokrat yang berujung viral itu bermula dari kasus Habib Bahar bin Smith.

Seperti diketahui bahwa cuitan Ferdinand yang menyinggung 'Allahu lemah' mencuat menyusul kasus Habib Bahar di Polda Jabar.

Jaksa pun menyebut bunyi cuitan Ferdinand Hutahaean yang disebutnya menunjukkan indikasi kebencian kepada Habib Bahar.

Cuitan tersebut yakni "Hari ini Bahar Smith dijadwalkan diperiksa di Polda Jabar atas ujaran kebencian. Kita dorong Polda Jabar untuk menetapkan Bahar Smith sebagai TERSANGKA dan DITAHAN demi keadilan. Yang setuju dengan saya mohon Retweet'.

Dalam dakwaan tersebut, disebutkan pula bahwa ada cuitan Ferdinand menanggapi sebuah pemberitaan soal Habib Bahar dengan judul "Bahar bin Smith: Kalau Saya Langsung Ditahan Maka Keadilan dan Demokrasi Sudah Mati di NKRI".

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x