Waduh Perolehan Retribusi Sampah di Kota Bandung Masih Rendah, Inilah Penyebabnya

- 17 Februari 2022, 07:01 WIB
Perolehan retribusi pengelolaan sampah di Kota Bandung masih rendah pada tahun 2022 ini. Ternyata ini penyebabnya
Perolehan retribusi pengelolaan sampah di Kota Bandung masih rendah pada tahun 2022 ini. Ternyata ini penyebabnya /Darma Legi/Galamedia/

GALAMEDIA - Perolehan retribusi pengelolaan sampah di Kota Bandung masih rendah pada tahun 2022 ini.

Informasi mengenai perolehan retribusi pengelolaan sampah di Kota Bandung yang masih rendah ini terungkap dalam rapat kerja yang diadakan DPRD Kota Bandung bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Rabu, 16 Februari 2022.

Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Agus Gunawan berharap DLH Kota Bandung melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk membayar retribusi sampah.

Agus meminta DLH Kota Bandung gencarkan edukasi dan sosilasiasi kepada masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah.

Baca Juga: Innalillahi, Seorang Pemotor Tewas Tertimpa Pohon Jengjeng Buto Tumbang Saat Melintas di Kawasan Pondok Indah

Kendati demikian dengan adanya kesadaran masyarakat membayar retribusi sampah, Agus berharap DLH Kota Bandung juga memberikan pelayanan yang optimal.

"Kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi sampah masih rendah, maka ini harus terus diedukasi dan disosialisasikan," katanya di situs resmi DPRD Kota Bandung.

Terkait adanya rencana kenaikan retribusi sampah dari Rp5.000 menjadi Rp10.000, DPRD Kota Bandung menyebut DLH Kota Bandung melakukan kajian ulang.

Menurut DPRD Kota Bandung, masih banyak masyarakat yang enggan membayar retribusi dengan nominal sebelumnya.

Baca Juga: Profil Yeni Inka Penyanyi Dangdut yang Dijuluki Ratu Ambyar Karena Sering Menyanyikan Lagu Patah Hati

Untuk itu DLH Kota Bandung harus lebih berfokus kepada meningkatkan kesadaran membayar retribusi terlebih dahulu.

Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung lainnya, Siti Nurjannah bahwa DLH Kota Bandung diminta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi.

Mengingat dari ada 742 ribu KK (Kepala Keluarga) di Kota Bandung, baru 25 persennya yang membayar retribusi pengelolaan sampah.

"Maka lebih baik optimalkan dengan meningkatkan jumlah warga yang membayar retribusi sampah, dibanding menaikan besaran retribusi untuk meningkatkan pendapatan DLH," ujar Siti.

Baca Juga: Dibintangi Artis Israel Gal Gadot, Kuwait Boikot Film Death On The Nile demi Palestina

Berdasakan pengamatan DPRD Kota Bandung di lapangan, masih banyak warga yang mengeluhkan akan besaran retribusi sampah yang dianggap belum sesuai dengan pelayanan yang diberikan.

Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan menyebutkan bahwa pelayanan sampah kepada masyarakat harus lebih maksimal, sehingga masyarakat mendapatkan dampak positifnya.

Dengan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat, lanjut Dudy, maka kesadaran untuk membayar retribusi sampah juga semakin meningkat.

"Seperti pelayanan khusus yang terasa langsung manfaatnya bagi masyarakat pengguna, maka pelayanan umum juga harus maksimal dan terasa juga dampak positifnya," tuturnya.

Baca Juga: Nonton Ceramah di Handphone Hilangkan Pahala Berjemaah, Kata Ketua Komisi Fatwa MUI Sulsel

Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Hasan Faozi barharap DLH terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait retribusi sampah. Termasuk kepada aparat kewilayahan, hingga tingkat RW dan RT.

"Terus dilakukan update data terkait wajib bayar retribusi sampah, baik rumah tinggal dan komersial. Dengan harapan, PAD DLH Kota Bandung semakin meningkat," pungkasnya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x