Nonton Ceramah di Handphone Hilangkan Pahala Berjemaah, Kata Ketua Komisi Fatwa MUI Sulsel

- 17 Februari 2022, 06:27 WIB
Nonton Ceramah di Handphone Hilangkan Pahala Berjamaah, Kata Ketua Komisi Fatwa MUI Sulsel
Nonton Ceramah di Handphone Hilangkan Pahala Berjamaah, Kata Ketua Komisi Fatwa MUI Sulsel /Unsplash

GALAMEDIA - Rupanya nonton ceramah di handphone bisa menghilangkan pahala berjemaah, kata Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan (MUI Sulsel) Prof DR KH M Rusydi Khalid.

Rusydi menjelaskan, ceramah atau kajian yang dulunya ramai di masjid, kini semakin sunyi dan sepi oleh karena banyak jemaah yang lebih memilih nonton secara live lewat layar handphone di rumah masing-masing.

Dalam Al Quran, kata Rusydi, umat Muslim diperintahkan oleh Allah untuk memakmurkan masjid. Bahkan ini menjadi ciri orang beriman ketika sering ke masjid.

Baca Juga: Perwal Terbaru, Pemkot Bandung Larang Konser Musik di Outdoor Tapi Izinkan Konser Musik Indoor

“Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apa pun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk," ujar Rusydi mengutip Surah At Taubah ayat 18, seperti dilansir Galamedia dari laman resmi MUI pada Kamis, 17 Februari 2022.

Rusydi menegaskan, menghadiri taklim atau kajian keagamaan di masjid merupakan salah satu ciri orang beriman yang memakmurkan masjid.

Bagi yang dekat rumahnya dari masjid, menurut Rusydi, akan sangat rugi jika tidak menghadiri majelis ilmu secara langsung karena tidak mendapatkan pahala berjamaah.

Baca Juga: Cover Ultradark Vogue Picu Reaksi Keras, Para Model Hitam Legam Nyaris Tak Dikenali

Kecuali bagi orang yang tinggalnya jauh dari masjid atau sedang berhalangan.

Halaman:

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x